WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris, melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tk II Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, melakukan penandatanganan addendum PKS JR Care pada Rabu (01/02) bertempat di Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja Tk II Baturaja, guna menjalin silaturahmi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ucap Kepala PT Jasa Raharja Sumatera Selatan melalui Kepala Perwakilan Tk II Baturaja.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Tk II Baturaja Krisnoadi, beserta Direktur RS DKT Baturaja, menyampaikan semoga dengan adanya penandatanganan PKS JR Care ini, dapat memberikan terobosan dan inovasi kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di era digital sekarang ini, yang mana dengan memanfaatkan aplikasi JR Care ini, dapat menjadi pedoman bagi Petugas RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien Post Kecelakaan Lalu Lintas (KLL), ini juga akan berdampak positif bagi Jasa Raharja tentunya, karena dapat menekan biaya dokter Konsultan Perusahaan, jika semua pelayanan sudah merujuk pada katalog yang ada di aplikasi JR Care ini, terang Krisnoadi.
Krisnoadi menambahkan selain melakukan silaturahmi dan juga penandatanganan MoU dengan pihak RS DKT Baturaja, PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas (KLL) untuk di wilayah hukum Polres masing masing, ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab PT Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Adi. []