WARTABANK.COM, Jakarta – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana melakukan Forum Konsultasi Pelayanan Publik (FKP) yang dilaksanakan di Samsat Jembrana dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik (19/06/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Ni Luh Sri Jayaningsih, Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Putu Meipin Ekayanti, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani, beserta tamu undangan yang terdiri dari pemerintahan, akademisi, dan masyarakat.
Dengan tema “Optimalisasi PAD Melalui Sipedatu Pakeber Berkolaborasi Dengan Whatsapp Blast”, diharapkan adanya inovasi ini, data wajib pajak akan selalu update untuk mempermudah petugas door to door untuk mencari alamat wajib pajak. Selain itu mempermudah masyarakat mendapatkan informasi pelayanan dan kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, sehingga tunggakan pajak kendaraan berkurang setiap tahun.
Kepala UPTD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Ni Luh Sri Jayaningsih menyebutkan adanya berbagai inovasi yang telah dibuatkan oleh Bapenda untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, antara lain Samsat DriveThru, Samsat Keliling, Samsat Kerthi, E-Samsat, VAST, QRIS, Bumdes Bersamsat, Samsat LPD Berbudaya, dan Signal.
Dalam kesempatan ini Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja dimana dalam pembayaran pajak kendaraan sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yaitu perlindungan kepada pihak ketiga di luar kendaraan penyebab kecelakaan dan langkah-langkah dalam pengajuan santunan.
Jasa Raharja selalu mendukung upaya peningkatan pelayanan Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak (WP).[]