Tingkatkan Pemahaman dan Pelayanan, Jasa Raharja Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Bersama BPJS dan Seluruh Direktur se- Kota dan Kabupaten Kupang

WARTABANK.COM, Jakarta – Komitmen Jasa Raharja selain meningkatkan inovasi pembayaran pajak kendaraan juga tetap melaksanakan evaluasi dan upaya peningkatan kualitas mutu layanan kepada masyarakat bagi seluruh fasilitas kesehatan. Kamis (20/06/24) Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur menggelar  kegiatan sosialisasi tentang persamaan pemahaman atas penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Kupang yang dilaksanakan di Hotel Sotis Kupang.

Dalam kegiatan sosialisasi bersama ini turut dihadiri oleh Kepala Unit Operasional Jasa Raharja NTT, Roy Januar Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Kupang  dan seluruh  Direktur RSUD Kota dan Kabupaten Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait penjaminan pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan khususnya kepastian jaminan untuk masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat menyampaikan  Jasa Raharja mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan sebagai mitra kerja Jasa Raharja juga selalu bersinergi dalam melakukan sosialisasi bersama ataupun diskusi langsung yang diharapkan dapat menghasilkan solusi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan”.

Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang alat angkutan umum dengan batas santunan maksimal korban luka-luka berdasarkan Permenkeu Nomor 15 & 16 /PMK.010/2017. Apabila penjaminan mencapai plafon maksimal yang digunakan untuk biaya perawatan sejumlah Rp 20 juta, maka biaya perawatan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penjaminan BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan bagi korban kecelakaan yang memiliki kepesertaan BPJS.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini diharapkan meningkatkan kolaborasi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, seluruh RSUD Kota dan Kabupaten Kupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas”. tutup Hidayat.[]