WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan kunjungan edukasi kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada korban mengenai prosedur klaim asuransi kecelakaan serta hak-hak mereka sebagai penerima santunan.
Petugas Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, yang melaksanakan kegiatan tersebut, memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh korban dan keluarga korban untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Dalam kunjungan tersebut, Riza juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Melalui edukasi ini, Jasa Raharja Kalsel berharap korban kecelakaan lalu lintas dapat lebih memahami prosedur klaim asuransi dengan baik dan juga berkomitmen untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan memahami risiko serta cara pencegahannya,” ungkap Riza.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Abdillah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mendukung proses pemulihan bagi korban kecelakaan dengan memberikan informasi yang jelas dan akses yang mudah terhadap klaim asuransi. []