Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan uang muka / loan to value (LTV) kredit properti diyakini akan semakin menghidupkan bisnis yang belakangan ini terlihat sangat lesu. Kebijakan LTV tersebut diyakini bank pemain bisnis pada Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dapat mengatrol pertumbuhan pada segmen kredit tersebut.
Direktur Konsumer BTN Budi Satria menyebut bahwa dengan adanya kebijakan LTV yang diterbitkan BI amak bisnis properti akan semakin hidup dan mampu berkontribusi besar terhadapt perekonomian nasional.
“Selain LTV tentunya ada beberapa kebijakan yang berpengaruh antara lain kemudahan dalam perizinan sebuah properti,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, BTN sangat optimis tahun ini KPR akan terkerek naik mencapai 23%. Pertumbuhan tersebut berada jauh di atas target industri yang keluarkan BI yaitu hanya 13,46%.
Walaupun kredit melesat tajam tetapi rasio kredit bermasalah (NPL) KPR BTN masih terjaga berada pada kisaran 2,38% dan diyakini akan terus menurun seiring dengan strategi BTN dalam menerapkan prinsip prudent.
Senada dengan Bank Bukopin! Menurut Direktur Ritel dan Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A. Purwantono, adanya kelonggaran LTV akan semakin menghadirkan kemudahan bagi masyarakat khususnya para nasabah yang ingin memiliki rumah pertama.
“Meskipun tren suku bunga naik tidak akan mempengaruhi keinginan masyarakat untuk menggunakan KPR,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Bank Bukopin sangat optimis dapat meraih pertumbuhan dari kredit KPR di tahun ini sebesar 20%. Terkait NPL, Rivan optimis adanya aturan LTV akan membantu menurunkan NPL selain mengedepankan prinsip kehati-hatian. []