Upaya Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Sultra Bersama Satlantas Polres Kota Kendari Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan Laka

WARTABANK.COM, Jakarta – Sabtu (11/01) PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara melakukan giat pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan laka yang ada di Kota Kendari.

Pemasangan spanduk dilakukan di titik lokasi yang berada di Jl. Raden Soeprapto (perempatan RSJ Kota Kendari), Jl. Chaeril Anwar (Perempatan SDN 34 Puuwatu) Kota Kendari, Jl. Poros Kendari – Konawe Desa Abeli Sawah dan di Jl. Poros Kendari-Konawe Depan Pasar Sampara, dimana ke 4 lokasi tersebut menjadi lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU No. 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas, selain memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terlibat laka lantas, juga aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan program sosialisasi di sekolah-sekolah, melalui sosial media hingga media lokal dan nasional, pemasangan beberapa rambu himbauan, pembagian brosur/pamflet, dan survey daerah rawan kecelakaan bersama mitra terkait.

Lucy Andriani selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendaraan dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas agar dapat meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan.

“Dengan dipasangnya spanduk peringatan ini kami berharap agar seluruh pengendara kendaraan bermotor selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya”, ujar Lucy. []