WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Rabu, 13 Maret 2024, Petugas PT Jasa Raharja Donggala, Rian Prakasa Yusuf, AWP berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Donggala di Kantor Kepolisian Resor Donggala.
Dalam pertemuan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM melalui Petugas Jasa Raharja Donggala, Rian Prakasa Yusuf menyampaikan Jasa Raharja akan selalu berupaya maksimal dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Baik itu korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit akan dengan cepat dijamin dengan menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit.
Seperti yang kita ketahui, Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit dan Ditjen Dukcapil serta BPJS Kesehatan, sehingga mempermudah dan mempercepat proses santunan setiap korban kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya koordinasi ini mempererat silaturahmi antara PT Jasa Raharja Donggala dengan Unit Laka Satlantas Polres Donggala,” []
