Upaya Tingkatkan Pelayanan Samsat kepada Masyarakat, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Koordinasi ke UPPD Banjarmasin II

WARTABANK.COM, Jakarta – Berangkat dari kesuksesan yang dicatat PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dalam mencetak angka pertumbuhan SWDKLLJ tahun 2022 tentunya menjadi tantangan untuk menciptakan strategi inovatif bersama mitra terkait.

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Jullyanto Eka Prasetia didampingi Petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Satria Agus Susilo mengunjungi Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin II pada Jumat (10/02/2023), melakukan koordinasi dengan Kepala UPPD Samsat Banjarmasin II, Muhammad Mirza Luffillah serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Siti Wardianti Rukmana sebagai wujud kolaborasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta penyamaan persepsi terkait langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh ketiga instansi yang berada di Kantor Bersama Samsat UU No 22 tahun 2009 pasal 74 guna mendukung program kerja di tahun 2023.

Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor akan dilaksanakan mulai tahun 2023, maka dari itu perlu adanya penambahan frekuensi sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Strategi untuk menghadapi tantangan di tahun 2023 sudah kami siapkan, semoga dapat terlaksana dengan baik dan semoga dengan diimplementasikannya Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 nanti, tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan semakin meningkat”, jelas Jullyanto.[]