Upaya Turunkan Angka Laka Kereta Api, Jasa Raharja Bersama DJKA Sumbar Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian di Perlintasan Sebidang

WARTABANK.COM, Jakarta – PADANG – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2023, Direktorat Keselamatan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang adakan kegiatan Sosialisasi Promosi Penyelenggaraan Keselamatan Perkeretaapian di Perlintasan Sebidang pada Rabu (20/9). Sosialisasi diadakan di Perlintasan Sebidang Simpang Haru, Depan Stasiun Padang JPL 07, Kilometer 6+850.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadishub Provinsi Sumatera Barat, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Padang, Kasubdit Audit Inpeksi Keselamatan Direktorat Deselamatan DJKA, Kadivre 2 PT KAI Sumatera Barat, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 2 Sumatrra Barat, Polresta Padang, Dinas PU Kota Padang dan Jasa Raharja Sumatera Barat.

Jasa Raharja yang diwakili oleh Boby Laksono Kepala Sub Bagian Administrasi Pelayanan menyampaikan pihaknya sangat mendukung upaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam upaya mensosialisasikan keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang. Dalam kesempatan tersebut Boby menyampaikan dalam periode sampai dengan Agustus 2023, Jasa Raharja Sumatera Barat telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan kereta api sebesar Rp 385 Juta.

“Jumlah penyerahan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan kereta api baik luka-luka maupun meninggal dunia naik 39,97% dibandingkan tahun lalu. Angka kenaikan tersebut menggambarkan masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api. Maka dari itu sangat penting sekali untuk mensosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang” jelas Boby.

Ia berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi di perlintasan sebidang kereta api “Saat akan melintasi perlintasan kereta api, perhatikan kanan kiri terlebih dahulu, ikuti palang pintu yang sudah turun sebagai penanda akan adanya kereta yang lewat serta jangan gunakan penutup telinga saat berkendara. Karena sangat berbahaya sekali” himbau Boby.[]