WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di masa angkutan lebaran tahun 2023, Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan melalui rampcheck terhadap angkutan umum.
Kegiatan dilakukan selama dua hari, Rabu dan Kamis (12-13/4) di jembatan timbang Padang di Jalan Adinegoro No 20, Lubuk Buaya Kota Padang.
Prioritas pemeriksaan yaitu terhadap kendaraan angkutan penumpang umum resmi (AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata), tidak resmi (Travel Liar) serta kendaraan angkutan barang.
Indryo Wahyuno Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Sumatera Barat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan
“Kami sangat mendukung giat bersama ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, tentunya kami akan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan oleh para pemilik angkutan umum ini layak untuk membawa para penumpang dan membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai perlindungan bagi para penumpang selama melakukan perjalanan”.
Indryo menghimbau masyarakat untuk memperhatikan kelayakan kendaraannya dan gunakan angkutan umum resmi
“Sebelum melakukan perjalanan pastikan kendaraan tersebut layak untuk digunakan, pastikan semua berfungsi secara sempurna. Bagi kendaraan yang mati pajak agar segera melakukan pembayaran di kantor samsat serta untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Apabila menggunakan angkutan umum, gunakan angkutan umum resmi yang berizin dan saat membeli tiket pastikan pembelian tikit sudah termasuk IWKBU”. []
