WARTABANK.COM, Jakarta – Single data menjadi upaya dalam perwujudan sistem administrasi yang efektif dan efisien. Tim Pembina Samsat Nasional maupun daerah berkomitmen dalam mewujudkan kesamaan data yang dimiliki oleh tiga instansi Pembina samsat. Sebagai perwujudan dan tindak lanjut terhadap upaya segera tercapainya single data, pada hari Senin, 29 Mei 2023 PT Jasa Raharja Pati melakukan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi bersama Plt Kepala UPPD Samsat Pati Bapak Noor Arifin dan Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri terkait Implementasi Psl 74 UU 22 Tahun 2009 , Implementasi Single Data di samsat serta komitmen Tim Pembina Samsat yang bertempat di Samsat Pati.
Kepala Jasa Raharja Kantor Perwakilan Pati Nurvi Murdiyanto menyampaikan bahwa ‘’Rapat koordinasi ini sebagai upaya menyamakan visi dan misi antara 3 instansi. Rekonsiliasi data yang dimiliki oleh Jasa Raharja, Polri dan Bapenda Pati akan dilaksanakan guna menyamakan data yang kami miliki dan memahami letak perbedaan berada dimana dan memiliki alasan atau reason.’’ Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan membahas terkait dengan implementasi undang-undang pasal 74 tahun 2009 diwilayah Kabupaten Pati.
Melalui kegiatan ini Nurvi berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait kesamsatan dapat berjalan dengan lebih baik dan secara langsung memberikan kemudahan bagi instansi dan samsat dalam masalah pengadministrasian data kendaraan.[]
