Aksi Simpatik Jasa Raharja Menjaga Hubungan Bersama Mitra Satuan Lalu Lintas Unit Gakum Polres Gunungkidul

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja hadir dalam aksi simpatik Bersama mitra satuan lalu lintas unit gakum polres gunungkidul. Jasa Raharja gunungkidul memberikan bingkisan kepada satuan lalu lintas unit gakum polres gunungkidul.

Terletak di Polres Gunungkidul, Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.15, Purwosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851, Jasa Raharja Bersama anggota Polres Gunungkidul senantiasa selalu menjalin hubungan baik dengan mitra yang bekerja sama.

Dalam aksi simpatik tersebut Jasa Raharja Gunungkidul juga menyampaikan bahwa hubungan antara jasa raharja dan kepolisian harus senantiasa di jaga terutama dalam memberikan pelayanan kepada para masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Jasa raharja turut menyampaikan bahwa Santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan pada saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT setiap tahunnya.

PT Jasa raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]