WARTABANK.COM, Jakarta – Rabu, 11 Januari 2023 Petugas PT Jasa Raharaja Samsat Gerai Cipondoh, Ni Made Mustiari mengunjungi korban kecelakaan bernama Chanro Fransisko di RS. Sari Asih Cipondoh. korban dirawat setelah mengalami kecelakaan pada tanggal 6 Januari 2023 di Jalan Raya Serpong KM. 7 Kota Tangerang saat mengendarai sepeda motor yang bertabrakan dengan truck Molen .
Petugas Jasa Raharja mengunjungi korban dan menjelaskan bahwa korban Chanro Fransisko terjamin oleh UU No 34/1964 tentang Dana kecelakaan Lalu lintas jalan dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, maka korban bisa diberikan jaminan maksimal 20.000.00 (Dua Puluh Juta Rupiah). Keluarga korban juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada petugas PT Jasa Raharja dan Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, karena korban lebih ringan dan tenang dalam perawatannya terkait dengan biaya pengobatan.
Di lain tempat Kepala perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang ibu Hastuti Retnowulan menyampaikan ucapan semoga lekas sembuh terhadap korban, dan harap di maksimalkan plafon biaya rawatan nya sampai sembuh.[]