WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas seringkali menimbulkan kerugian, kerugian dapat berupa materi, kesehatan bahkan juga nyawa.
Akhir tahun lalu tanggal 29 Desember 2022 terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan alternatif Piyungan Tirtomartani Kalasan Sleman dekat dengan RM Sego Wiwit mengakibatkan korban Ibu Rusmi Ekowati terluka di kepala dan di rawat di RS Bethesda Yogyakarta, setelah berjuang selama 12 hari di Rumah Sakit tepatnya tanggal 10 Januari 2023 Ibu Rusmi Ekowati pun berpulang ke Tuhan YME. Ibu Rusmi meninggalkan 3 Orang Putra/i salah satunya masih dinas sebagai anggota TNI di Kepulauan Sahinge Talaud dan ada juga 2 orang putranya yang berada di Kota Sleman dan Bantul. Ibu Rusmi semasa Hidup tinggal di Nitikan Umbulharjo Yogyakarta.
Petugas Jasa Raharja Antonius Andy Wibowo dari Samsat Kota Yogyakarta yang bertugas di Samsat BPD Giwangan melakukan Jemput Bola dan memberikan informasi terkait dengan hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas, Setelah kelaurga memahami maka keluarga sepakat memberikan kuasa kepada ahliwaris korban dalam hal ini adalah putra/i-nya karena Ibu Rusmi pernah menikah namun bercerai dengan suaminya.
Setelah data-data korban dan ahli waris korban lengkap maka keesokan harinya di bayarkanlah Santunan Meningal Dunia kepada salah satu anak korban sesuai kesepakatan keluarga.
Antonius berpesan bagi masyarakat khususnya wilayah kota yogyakarta agar senantiasa berhati – hati dalam berkendara roda 2 maupun roda 4, tetap mentaati peraturan lalu lintas dan menjaga sopan santun saat berkendara karena keluarga menunggu dirumah.[]