WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka memudahkan dan percepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalulintas jalan, PT Jasa Raharja Kalimantan Barat laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bersama beberapa Rumah Sakit Medika Djaya Pontianak.
Bertempat langsung di Rumah Sakit Medika Djaya Pontianak., penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh AA Lanang Dawan Wisnu Wardana – Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat dengan dr. Andika Dwiputra Djaja, Sp. Direktur Rumah Sakit Medika Djaya.
Kepala Jasa Raharja Kalimantan Barat AA Lanang Dawan Wisnu Wardana, menyampaikan, “Kami terus meningkatkan Kolaborasi bersama Rumah Sakit untuk memberikan kemudahan kepada setiap masnyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. ”
Kunjungan ke Rumah Sakit Medika Djaya tersebut dalam rangka penandatanganan PKS serta melakukan koordinasi ini untuk penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang terbaru dimana didalamnya memuat tambahan pemanfaatan aplikasi JR-Care.
Direktur Rumah Sakit Medika Djaya memberikan tanggapan berterima kasih kepada PT Jasa Raharja karena telah bersedia berkunjung untuk melakukan perpanjangan PKS serta melakukan koordinasi terkait penanganan korban laka, dan menyampaikan bahwa selama ini antara PT Jasa Raharja dengan rumah sakit sudah berjalan dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam melakukan penendatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Jasa Raharja terus meningkatkan integrasi Kerjasama dengan mitra terkait untuk memberikan kepastian penjaminan korban kecelakaan.
“Integrasi sistem Jasa Raharja dengan pihak Rumah Sakit serta pihak Kepolisian sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan” tambah Ineng.
Kolaborasi dan transformasi digital terus Jasa Raharja tingkatkan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas jalan.[]