WARTABANK.COM, Jakarta – Hari Senin tanggal 22 April 2024 bertempat di Aula Rapat Kantor P3D Wilayah Kabupaten Garut Jl. Suherman No. 65 Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan Pembina Samsat se-Priangan Timur melakukan rapat koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan tujuan rekonsiliasi data tunggakan pajak kendaraan bermotor plat merah Pemerintah/Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa se-Priangan Timur.
Rapat Rekonsiliasi ini dibuka oleh Kepala Samsat Garut Ervin Yanuardi Effendi, hadir dalam Rapat tersebut Irvan Risma Fauzie selaku Analis Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Bapenda Provinsi Jawa Barat, Amnan Ghozali selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya, Tim P3DW se Priangan Timur dan Perwakilan dari tiap-tiap OPD Priangan Timur.
Rapat Rekonsiliasi ini dilakukan bertujuan untuk Sosialisasi serta mendata jumlah kendaraan tiap-tiap OPD dan jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor, dengan harapan menghasilkan data yang akurat mengenai potensi PKB dan SWDKLLJ yang dapat dikutip di tiap-tiap OPD.
Diharapkan OPD di Wilayah Priangan Timur dapat tertib membayar pajak yang akan menjadi contoh yang baik kepada masyarakat untuk selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ karena dana dari PKB dan SWDKLLJ tersebut akan kembali ke daerah masing-masing baik dalam bentuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. []