Optimalkan Pelayanan, Kurang Dari 10 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia

WARTABANK.COM, Jakarta – Rabu, 11 Januari 2023 telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jln Trans Palu Sabang Tepatnya Di Jl Trans Sulawesi Kel Mamboro Kec Palu Utara. Kecelakaan tersebut melibatkan Truck vs SM yang mengakibatkan Muh Fadlin meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2023 setelah mendapat perawatan di RSUD Undata Palu

Menindaklanjuti hal tersebut, setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas dari Unit Laka Lantas Polres Palu Mobile Service Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Muh Hidayat bergerak cepat mendata ahli waris korban yang beralamat di Kelurahan Mamboro Barat, Kec Palu Utara.

Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965 dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 dari PT. Jasa Raharja yang langsung diserahkan kepada ahli waris korban melalui transfer bank kurang dari 10 jam.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat. []