WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya terus meningkatkan pelayananan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak,dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ( SWDKLL), Samsat Pangkalan Bun dengan Kolaborasi PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah bersama mitra kerja, Badan Pendapatan Daerah dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng serta Bank Kalteng, membuka layanan samsat keliling pembantu yang menjangkau seluruh Kabupaten Kotawaringin Barat, guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan perpanjang STNK tahunannya tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk.
Dalam kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyambut baik dilaksanakannya pelayanan Samsat Goes Anywhere di Kotawaringin Barat ini, “Mengingat jarak masyarakat yang berada di sebagian daerah Kotawaringin Barat cukup jauh untuk datang ke Kantor Samsat Induk yang berada di Pangkalan Bun, maka pelakasaan Samsat Goes Anywhere ini, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat memperpanjang masa berlaku STNK nya sekaligus juga dapat mengoptimalkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Kotawaringin Barat.” jelas Iman.
Dengan beroperasionalnya Samsat Goes Anywhere ini, Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanannya, yang beroperasi pada malam minggu di Citimall Pangkalan Bun, Minggu pagi, Senin dan Selasa di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Rabu di Kotawaringin Lama dan Kamis di Pangkalan Banteng.
“Kami berharapa semoga masyarakat khususnya masyarakat Kotawaringin Barat dapat terbantu untuk melakukan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dilakukan masyarakat tiap tahunnya bersamaan dengan pembayaran PKB dan perpanjang STNK yang merupakan sumber dana yang diolah PT Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan/santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang nilai santunannya di atur Permenkeu RI No 16 /PMK.10/2017 secara tepat waktu tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk di Pangkalan Bun” tutup Iman. []