WARTABANK.COM, Jakarta – Tika Arundina, praktisi perbankan syariah dari Universitas Indonesia, menjelaskan beberapa faktor yang melatarbelakangi keunggulan perbankan syariah dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan perbankan syariah pada 2022 terlihat lebih baik dari perbankan konvensional dilihat dari beberapa ukuran.
“Perkembangan positif perbankan syariah dicapai dengan adanya pandemi Covid-19, new normal dan tingginya permintaan pasar pasca pandemi,” kata Tika.
Keberhasilan ini, menurut Tika, juga tidak lepas dari dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah. Misalnya, merger Bank Syariah Indonesia (BSI) dan pembelian Bank Muamalat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Faktor lainnya, lanjut Tika, adalah pertumbuhan anorganik melalui berbagai aktivitas di industri. Misalnya Qanun LKS Aceh dan konversi Bank NTB dan Bank Nagar.
Tika mengatakan prospek pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih tinggi.
Selain itu, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Optimisme ini juga didukung oleh pemerintah yang berkomitmen untuk memperluas industri halal.
“Inilah harapan untuk mengakselerasi pertumbuhan perbankan syariah sebagai penyedia pembiayaan syariah,” kata Tika.
Namun, Tika juga menilai perbankan syariah masih menghadapi beberapa tantangan. Mulai dari literasi keuangan syariah yang masih rendah, penetrasi internet yang masih terbatas, kualitas layanan yang belum memadai, hingga skala ekonomis yang menghambat efisiensi operasional.
Terkait kinerja perbankan syariah, dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang dipublikasikan pada Jumat, 30 Juni 2023, OJK menyebutkan pertumbuhan aset bank syariah tahun lalu sebesar 15,63 persen per tahun. Lebih tinggi dari perbankan tradisional, yakni 9,50 persen per tahun pada 2022, dalam laporan tersebut.
Selain dana, peningkatan pembiayaan bank syariah juga menunjukkan hasil yang positif. Menurut catatan OJK, tren pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada Desember 2022 sebesar 20,44 persen year on year. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan perbankan tradisional yang sebesar 10,72 persen pada tahun sebelumnya.
Menurut OJK, pertumbuhan yang cukup tinggi dan stabil di masa pemulihan pandemi Covid-19 menunjukkan layanan perbankan syariah fleksibel dan pulih lebih cepat. Selain itu, pangsa pasar perbankan syariah terus berkembang.
Namun, di tengah tren positif tersebut, OJK melihat pertumbuhan DPK perbankan syariah lebih lambat dibandingkan perbankan tradisional. DPK perbankan syariah hanya tumbuh 12,93 persen year-on-year pada Desember 2021, sedangkan perbankan konvensional mencapai 17,55 persen year-on-year. []